Search

Bandung, 16 Juli 2024, bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjan Badilag) Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. memberikan pembinaan dan memaparkan beberapa kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam upaya meningkatkan kinerja pengadilan agama di wilayah Jawa Barat.

Para Peserta pembinaan terdiri dari para Ketua dan Panitera seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Barat. Utusan dari Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya diwakili oleh Wakil Ketua Warhan Latief, S.Ag., M.H. dan Panitera Pipih Parida, S.Ag.

Dalam kesempatan tersebut Dirjen Badilag mengevaluasi capaian kinerja pengadilan agama di di wilayah Jawa Barat yang diukur berdasarkan indikator penilaian laporan kinerja. Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya berdasarkan laporan hasil kinerja Triwulan I 2024 memperoleh peringkat 65 dari seluruh Pengadilan Agama Kelas 1.B di Indonesia.

Kemudian, terhadap tingkat pendaftaran perkara sampai dengan 9 Juli 2024 terdapat 1148 perkara yang terdaftar dalam register perkara di mana 481 perkara yang didaftarkan secara elektronik dan 667 perkara didaftarkan secara manual, sehingga persentase pendaftaran perkara secara elektronik di Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya sebesar 41,9%.

Selanjutnya, jumlah perkara mediasi sampai dengan tanggal 9 Juli 2024, sejumlah 104 perkara dengan tingkat keberhasilan sejumlah 47% dengan skor tertinggi di antara pengadilan agama se- Jawa Barat.

Dirjen Badilag juga menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan kejujuran dan integritas seluruh aparatur pengadilan agama dalam menjalankan tugas dan fungsinya dan melakukan persiapan yang komprehensif dalam era baru digital di mana per tanggal 1 Mei 2024 perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali sepenuhnya dilakukan secara elektronik.

Dirjen Badilag juga menyampaikan pada seluruh Tenaga Teknis peradilan untuk mempedomani SK DIrjen Badilag Nomor 048/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024, tanggal 1 April 2024, perihal “Evaluasi Kinerja Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Lingkungan Peradilan Agama”. Di mana terdapat beberapa perubahan ketentuan mengenai input putusan, berita acara sidang dan waktu minutasi serta waktu penyelesaian perkara.

Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya terus melakukan optimalisasi beberapa inovasi dalam upaya mewujudkan pelayanan prima dan memberikan akses pada keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Tasikmalaya yang berperkara. (AA)

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

08.00 WIB - 15.00 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: pa.kotatasikmalaya_ptabdg@yahoo.com, tabayun.kotatasikmalaya@gmail.com

Flag Counter
Skip to content