Search

Berdasarkan surat Nomor B-339/Bua.3/VI/2022 tanggal 3 April 2023. Pada hari selasa tanggal 04 April Maret 2023 Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya yang diwakili oleh Kasubag Umum dan Keuangan mengikuti sosialisasi Pembayaran Tunjangan Kinerja. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Mahkamah Agung dan dimulai pukul 13.00 WIB yang diikuti oleh seluruh satuan kerja dari Empat Lingkungan Peradilan dibawah Mahkamah Agung dan  dilakukan secara daring/online melalui aplikasi zoom.

Acara Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Mahkamah Agung, Bapak Dedy Waryoman, S.Sos., M.H.. dengan narasumber Kepala Sub Bagian Pembayaran Gaji pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Bapak Juwan Jusliawan Al-Fauz, S.E..

Dalam pemaparannya Bapak Juwan menjelaskan bahwa untuk pengajuan tunjangan kinerja bulan April dibayarkan berdasarkan jabatan di tanggal 03 April 2023 serta tidak ada pengajuan kekurangan atau susulan tukin/transportasi hakim di bulan April 2023.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyikapi terbitnya  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian/Lembaga.  Salah satu poin penting dalam aturan terbaru ini yaitu terkait Pembayaran tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilaksanakan melalui LS Pegawai dan akan diterima pada hari pertama atau hari kerja pertama setiap bulan.

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

08.00 WIB - 15.00 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: pa.kotatasikmalaya_ptabdg@yahoo.com, tabayun.kotatasikmalaya@gmail.com

Flag Counter
Skip to content