Penyembelihan hewan kurban di lingkungan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya tuntas dilaksanakan kamis 20/6/2024 kemarin. Seekor Sapi menjadi pilihan dalam penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 1445H ini. Diprakarsai oleh H. Mahrus, Lc., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya) Warhan Latief, S.Ag., M.H. (Wakil Ketua) dan beberapa hakim, maka seekor sapi dapat dibeli untuk dijadikan hewan kurban.
Sebelum dilaksanakan penyembelihan, Mahrus memberikan tausiah akan hakikat kurban itu sendiri, seraya memimpin doa pada proses penyembelihan sapi ini. Tak dinyana, ternyata Warhan Latief lah yang akan mengeksekusi untuk menyembelih sapi tersebut, meskipun dia orang jagal profesional telah siap apabila tidak ada yang berani menyembelih sendiri hewan kurban tersebut.
Dengan tenang dan percaya diri, Warhan segera mengambil posisi diatas leher hewan kurban tersebut, tak ayal, sayatan golok yang ada di genggamnya langsung memutus urat kerongkongan sapi tersebut. “Pak wakil memang luar biasa, sudah seperti jagal profesional” Ujar Mahrus sembari menyaksikan proses penyembelihan tersebut. Tak berselang lama, jagal yang telah bersiap pun segera melanjutkan tugas untuk menguliti, sampai memisahkan daging dari tulang.
Dari 1 (satu) ekor sapi dihasilkan daging seberat 102 Kg, yang nantinya akan dibuat menjadi 150 kantong untuk dibagikan kepada seluruh warga Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya. Kerjasama dan kekompakan pegawai terlihat jelas, pegawai wanita memasak untuk acara makan bersama, sementara pria memotong dan membagi dahing, tulang, dan jeroan menjadi 150 kantong.
Tak butuh waktu lama, pukul 10:30 proses pembagian daging dan memasak pun selesai secara bersamaan. Pihak berperkara pun tak luput mendapat bagian bungkusan daging kurban ini. “Harapannya, tahun berikutnya akan semakin banyak hewan kurban yang disembelih, sehingga bisa dibagikan pula kepada warga sekitar Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya” Tutup Mahrus.
Bond