Belanja berkualitas merupakan salah satu cara untuk tranformasi ekonomi di Indoneisa, untuk itu setiap Satuan Kerja yang sudah “dibekali” DIPA oleh pemerintah harus merealisasikan anggaran dengan tepat, harapanya hal itu dapat mendorong perbaikan Indikator pertumbuhan ekonomi bahkan pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia sebagai syarat tumbuhnya perekonomian di suatu Negara.
Untuk itu Bagian Perencanaan PTA Bandung pada saat Rapat Kordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DIPA 04 Tahun Anggaran 2025 pada hari Kamis (30/11) kemarin, mewanti wanti seluruh satker di bawah yurisdiksinya untuk merencanakan dan merealisasikan Anggaran dengan Baik. “Anggaran yang sudah diberikan agar direalisasikan dengan baik, jika ada kekurangan agar berkonsultasi dengan PTA supaya dicarikan solusinya” ujar Syarif Bastaman, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Bandung. Anggaran DIPA 04 sendiri merupakan anggaran yang berfokus pada layanan Keperkaran, yakni Layanan Posbakum dan juga Penyelesaian Perkara Prodeo.
Dalam kegiatan Rakor tersebut juga di bahas permasalahan-permasalahan di berbagai Satker, mulai dari sulitnya penyelesaian Anggaran Sidang Keliling karena terkendala jumlah pendaftar, SPJ realisasi anggaran prodeo oleh Jurusita bahkan permintaan adanya kegiatan Diklat Tenaga Teknis Panitera Pengganti yang dilaksnakan PTA Bandung “Kasihan Pak ada PP yang belum tahun PTA jadi dengan Diklat tersebut selain dapat Ilmu juga bisa tahu PTA” seloroh salah satu penanya.
Untuk Anggaran Tahun 2025 sendiri Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya menentukan Nilai Angka Dasar (Baseline) diantaranya Pos Bantuan Hukum sebesar Rp.40.000.000, Pembebasan Biaya Perkara sebesar Rp.80.000.000 dan Layanan Sidang terpadu sebesar 4.500.000 sehingga total keseluruhan sebesar Rp.124.500.000. Untuk Anggaran SIdang Keliling Pengadilan Agama Kota Tasikmlaya tidak bisa mengajukan permohonan dikarenakan jarak terjauh dari Kantor tidak memenuhi kriteria yang telah ditentukan.