Kota Tasikmalaya (07/04/2020), Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya telah melakukan Rapat bulanan yang dilaksanakan pada tanggal 7 April 2020. Rapat bulanan kali ini dilakukan kembali dengan daring atau online oleh Pimpinan dan beberapa pegawai Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya.
Rapat Online ini dilakukan karena Pimpinan tidak dapat kembali ke Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya karena terjadi penutupan wilayah atau Karantina Wilayah karena virus Corona atau COVID-19. Namun, hal itu tidak menjadi hambatan untuk Pimpinan memberikan penilaian kepada seluruh Pegawai Pengadilan Kota Tasikmalaya. Beliau menyampaikan semua hal yang terjadi seperti peningkatan kinerja para pegawai dan hal-hal yang berkaitan persidangan.
Seperti biasanya, diakhir rapat dilakukan tanya jawab untuk peningkatan kualitas Pelayanna di Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya