Pemeriksaan Setempat (Descente) di Kelurahan Tugujaya

Pemeriksaan Setempat (Descente) di Kelurahan Tugujaya

Kota Tasikmalaya (14/04/2023). Pemeriksaan setempat (descente) adalah pemeriksaan mengenai obyek perkara yang dilakukan diluar gedung pengadilan, agar hakim dapat memperoleh gambaran atau keterangan terkait peristiwa-peristiwa maupun objek yang menjadi sengketa.

Jum’at, 14 Maret 2022. Majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) atas perkara dengan register nomor 169/Pdt.G/2023/PA.Tmk, Sebagaimana dipaparkan diatas bahwa pemeriksaan Setempat (Descente) merupakan persidangan pengadilan yang digelar di tempat objek perkara berada, guna melihat keadaan atau memeriksa secara langsung objek perkara.
Adapun Majelis Hakim dalam Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (Descente) kali ini adalah Ketua Majelis Ibu Fidia Nurul Maulidah, S.H.I. dan sebagai anggota yaitu Bapak Fachrudin Zakarya, S.H. dan Bapak Muhammad Ibadurrohman Alhasyimi, S.H.

Kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) juga dihadiri oleh Panitera Pengganti Ibu Rahayu Selamet Kadarinah, S.H. dan Jurusita Bapak M. Aris Jufri serta Petugas Protokoler Sidang Bapak Agung Taufik Ridwan, S.Sy.

Kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) dilaksanakan di Kelurahan Tugujaya, yang  dihadiri oleh pihak Kelurahan Tugujaya, Penggugat dan Kuasa Penggugat dan Tergugat dan Kuasa Tergugat. (Rizqi)

Share:

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
PA Kota Tasikmalaya

PA Kota Tasikmalaya

Jam Kerja

Senin s.d Kamis

Jum'at

08.00 – 16.30

08.00 – 17.00

ISTIRAHAT

Senin s.d Kamis

Jum'at

12.00 – 13.00

11.30 – 13.30

Pelaksanaan Sidang

Senin - Kamis

09.00 WIB - Selesai

Agenda Pimpinan

Juni 2023
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  

Tautan

Mahkamah Agung
Mahkamah Agung Republik Indonesia

Badilag
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

Pengadilan Tinggi Agama
Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat

Pemerintah Daerah
Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya