Kota Tasikmalaya (28/07/2021), Memasuki awal masa kerja Triwulan ke-3, Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya mengadakan “Coffe Morning” dengan TIM IT untuk mengevaluasi khususnya mengenai pemberdayaan Teknologi Informasi Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya yang meliputi dari beberapa portal pelayanan informasi publik seperti Website, Facebook, Instagram, sekaligus mengefektifkan kembali sumber daya manusia yang bertanggungjawab mengelola pelayanan Teknologi Informasi tersebut. Coffe morning tersebut dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Gugatan dan beberapa Staf (TIM IT) dari Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya. Acara hari ini dilakukan pada tempat tidak biasa, yaitu pada halaman teras lantai 2 kantor Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya dengan maksud upaya agar seluruh peserta tetap terjaga kesehatannya dengan terkena sinar matahari pagi.
Panitera Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya Didin Jamaludin, S.H.,M.H sebagai Moderator membuka acara sekaligus membacakan agenda hal-hal yang perlu dibahas dalam Coffe Morning. Dalam acara tersebut, Ketua menyampaikan bahwa pengelolaan media masa elektronik merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan seperti saat ini, bahkan keburukan sekalipun apabila terorganisir secara baik dapat mengalahkan kebaikan. Oleh karena itu pengelolaan media masa elektronik pada zaman ini harus benar-benar efektif terorganisir, jangan sampai mengalihkan perhatian sehingga tertinggal oleh perkembangan zaman.
Nurhasan Abdurahman, S.H.I.,M.E.I selaku Ketua Dewan Redaksi mengusulkan agar dalam penetapan dan pembaharuan tim pengelola teknologi informasi perlu diberi garis besar serta rincian tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan kegiatan, dengan harapan dapat mencapai hasil yang mendukung visi pelayanan publik.
Pada sisa waktu yang tersedia digunakan oleh anggota tim lainnya untuk menyampaikan opini dan temuan mengenai beberapa kekurangan pada proses kinerja di periode triwulan sebelumnya agar mendapat perhatian lebih untuk peningkatan kualitas hasil pada periode selanjutnya.