Search

Di hari Jum’at (3/1) kemarin, Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya menandatangani MOU dengn PBH Peradi Tasikmalaya untuk layanan Posbakum. Penandatanganan MOU tersebut juga di hadiri oleh Wakil Ketua, Sekretaris dan juga Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya.

Dalam MOU tersebut ketua meminta kepada PBH Peradi untuk memberikan layanan Posbakum kepada masyarakat sesuai jam kerja. Selama memberikan layanan PBH Peradi juga akan di berikan upah sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama dengan Pejabat Pembuat Komitmen.

Adapaun anggaran yang disediakan di Tahun Anggaran 2025 ini adalah sebesar Rp45.000.000 untuk 480 orang yang artinya setiap orang yang menggunakan layanan Posbakum di anggarkan sebesar Rp.93.750.

Sebagai Informasi tambahan dalam satu tahun anggaran Jasa Layanan Posbakum dianggarkan sebesar Rp.48.000.000, sementara anggaran yang disepakati dengan PBH Peradi adalah sebesar Rp.45.000.000, dan untuk sisa anggaran tersebut akan dilakukan addendum kerjasama menjelang ahir tahun anggaran nanti.

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

08.00 WIB - 15.00 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: [email protected], [email protected]

Flag Counter
Skip to content