Di hari Kamis (23/1) ini Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, Endang Rosmla Dewi, memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai terkait kinerja di bulan januari ini yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan, Hakim, Pegawai dan juga PPNPN, dalam kegiatan tersebut terlebih dahulu Ketua memberikan kesempatan kepada Sekretaris dan juga Panitera untuk menyampaikan beberapa hal mengenai kinerja di bidang nya masing-masing.
Sekretaris terlebih dahulu memaparkan beberapa hal terkait anggaran hususnya terkait kebiajakan Presiden mengenai efisiensi anggaran sehingga sekretaris yang juga merupakan Kuasa Pengguna Anggaran meminta untuk memahami terkait kondisi tersebut husunya dalam hal belanja modal “terkait kebijakan tersebut, kami meminta pengertianya bahwa kita saat ini belum bisa melaksanakan belanja modal sampai ada jukalk terbaru dari kementrian keuangan” ujarnya. Selanjutnya Panitera juga memaparkan terkait kinerja di bidang yang dipimpinya dalm hal ini Panitera menyampaikan terkait target realisasi e-court di Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya sebesar 100% “bulan Januari ini kita sudah merealisasikan 100% dan bukan tidak mungkin dibulan-bulan selanjutnya kita juga bisa 100%” ucapnya dengan penuh semangat.
Pada kesempatan ini Wakil ketua juga menyempatkan untuk menyampaikan aturan terkait pengawsan pimpinan dalam menegakan kedisplinan Pegawai sebagaimana tertuang dalam Perma No 7,8,9 Tahun 2016 “setiap ada pembinaan aturan tersebut wajib disampaikan sebagai sarana saling mengingatkan diantara kita” ucap nya. selain itu wakil ketua juga memaparkan terkait target pelaksanaan pembangunan zona integritas di tahun 2025 ini.
Tidak berbeda jauh dengan Wakil Ketua, pada rapat ini Ketua memberikan beberapa pembinaan terkait kinerja husunya kinerja selama satu bulan terahir yang menurutnya setiap pegawai memiliki kinerja yang baik, “selama saya di sini sampai dengan hari ini saya menilai kinerja seluruh pegawai sangat baik” ucapnya. Selain itu Ketua juga membahas terkait dibukanya kembali layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tasikmalaya, menurut Ketua dibukanya layanan di MPP merupakan salah satu wadah untuk sosialisasi kepada masyarakat “saat ini kita tidak ada lagi sosialisasi hukum ke masyakarat untuk itu kegiatan MPP ini harus dimanfaatkan dengan baik”. Ujar Ketua.
Disamping itu Ketua juga membahas terkait kebijakan rotasi pegawai internal sebagai salah satu cara untuk mentransfer ilmu dan mengembangkan pengetahuan, kemudian membahas hasil monitoring dan evaluasi mediator hingga terkait kebijakan reward dan punishmen serta rencana diadakanya kegiatan bimbingan mental yang di perlukan untuk merefresh pengetahuan keagaaman.