Kota Tasikmalaya(26/11/2024). Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.Ag. di dampingi oleh Sekretaris, Tikeu Rakhmawati, S.H.I. mengunjungi PT Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya dengan agenda pembahasan layanan PT Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya di Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya.
Seperti yang diketahui, layanan PT Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya bagian dari layanan Terpadu Satu Pintu di Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya. PT Pos Indonesia juga menempatkan petugas dengan membuka layanan nazegelen, pengiriman paket, dan juga sebagai sarana pembayaran langsung setelah pihak berperkara mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya. Namun, dengan keterbatasan petugas, PT Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya menarik kembali petugasnya karena kebutuhan personil terkait penyaluran bantuan sosial di tiap kelurahan.
Atas kondisi ini, Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya dan PT Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya saling berkoordinasi mencari solusi terbaik agar tetap secara bersama-sama dapat melayani dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, hasil koordinasi disepakati PT Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya akan membuka layanan dengan mendatangkan petugas ke Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya setiap hari kerja pada jam 11.00 WIB untuk sementara jam layanan dibatasi di jam tertentu dan petugas tidak stay mengikuti jam pelayanan PTSP Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya karena petugas PT Pos harus fleksibel ke tempat lain untuk memberikan pelayanan.