Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya kembali melaksanakan penandatanganan pakta integritas terkait pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Senin, 8 Maret 2021. Kegiatan yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fugsioanl dan Struktural serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya ini berlangsung di ruang sidang I Kantor Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya.
Kegiatan ini merupakan kegiatan kedua bagi Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya Moehamad Fathnan, S.Ag., M.H.I. sejak dirinya dilantik menjadi Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya pada Kamis, 11 Februari 2021 lalu. Di awal mengemban amanah sebagai Ketua PA. Kota Tasikmalaya, Fathnan telah melakukan pertemuan perdana pada pertengahan Februari 2021 lalu dengan agenda Rapat bulanan sekaligus perkenalan dan persiapan pelaksanaan pembangunan zona integritas.
Dalam sambutannya, Fathnan menghimbau kepada para hakim dan seluruh aparat Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya tetap menjaga kekompakkan dan integritas dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Fathnan juga meminta kepada seluruh pegawai untuk menggalakkan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung dalam setiap pertemuan baik apel pagi maupun rapat-rapat guna membangun semangat dan budaya kerja sebagaimana yang terkandung dalam 8 Nilai Utama MA tersebut. (MIP)