#PengadilanAgama #Informasi
Dengan adanya video ini, semoga para pihak pencari keadilan yang kurang dalam hal materi bisa mengetahui kalau di PA Kota Tasikmalaya ada yang namanya “PRODEO (Pembebasan Biaya Perkara)” bagi masyarakat yang kurang mampu. Syarat untuk mengajukan Prodeo (Pembebasan Biaya Perkara) bisa dilihat pada link berikut: https://pa-tasikmalayakota.go.id/syarat-berperkara-secara-prodeo/
Ataupun, informasi mengenai cara membuat gugatan ada yang namanya “POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum)”. Bukan hanya cara membuat gugatan, bahkan informasi mengenai berperkara di Pengadilan. Jenis yang dilayani oleh POSBAKUM bisa dilihat pada link: https://pa-tasikmalayakota.go.id/jenis-jasa-yang-dilayani/
Biaya ringan di dapat dengan mengunjungi langsung ke Pengadilan dengan mengajukan perkara sendiri. Untuk Biaya Perkaranya sendiri bisa mengunjungi link berikut: https://pa-tasikmalayakota.go.id/panjar-biaya/
Dalam rangka mendukung Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya mencapai Zona Integritas, maka masyarakat pencari keadilan dapat langsung memperoleh informasi dengan datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya atau menggunakan layanan sosial yang kami sediakan dibawah:
1. Facebook: https://www.facebook.com/PAKotaTasikmalaya
2. Instagram: https://www.instagram.com/pa_kotatasikmalaya/
3. Twitter: https://twitter.com/PAKotaTasik
Semoga informasi ini bermanfaat untuk masyarakat pencari keadilan di Wilayah Kota Tasikmalaya