Tepat pukul 12.30 WIB, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. datang mengunjungi Kantor Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya. Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Badilag memeriksa sarana pelayanan publik seperti ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu, Dirjen Badilag juga memeriksa pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Kemudian, are ayang diperiksa lainnya adalah ruang sidang utama dan ruang mediasi;
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Badilag juga menanyakan mengenai jumlah perkara yang diterima Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya yang sampai 31 Desember 2024 perkara yang diterima 2191 Perkara dan dengan sisa tahun lalu 62 perkara, sehingga jumlah perkara yang ditangani pada tahun 2024 adalah 2.253 perkara. Sedangkan jumlah perkara banding pada tahun 2024 ada 10 perkara dan jumlah perkara kasasi ada 2 perkara dengan jumlah Hakim Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya 9 orang termasuk ketua dan wakil ketua;
Meskipun masih dalam jam istirahat, pelayanan publik di Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya masih terus berjalan dengan sistem shift bergantian dengan petugas lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Badilag disambut para hakim dan kasubbag PTIP serta Para Panitera Muda. Sedangkan Ketua, Wakil Ketua Panitera dan Sekretaris sedang berada di Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya untuk menghadiri pembinaan dari Dirjen Badilag.
Kunjungan Dirjen Badilag tersebut ditutup dengan foto bersama dengan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya