Search

Rabu, 23 Januari 2025 pukul 14.00 WIB mahasiswa magang dari tiga perguruan tinggi yaitu UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Galuh Ciamis, dan Institut Agama Islam Tasikmalaya memperoleh materi penting dalam kegiatan magang mereka di Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya. Kali ini materi yang disampaikan bertajuk Gugatan Sederhana.

Materi gugatan sederhana dipaparkan oleh hakim Taujan Dzul Farhan, S.H., pada puluhan mahasiswa magang yang hadir di PA Kota Tasikmalaya. Dalam pemaparannya Farhan menyampaikan mulai dari pengertian, persyaratan, tata cara pendaftaran dan persidangan gugatan sederhana, hingga upaya keberatan atas putusan hakim yang menyidangkan perkara gugatan sederhana tersebut. Mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana penyalur informasi kepada masyarakat mengenai gugatan sederhana di pengadilan agama.

Salah seorang mahasiswa mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini ia dapat menambah wawasannya mengenai hal yang berkaitan dengan gugatan sederhana di pengadilan agama. “Penyampaian materi ini bermanfaat sekali karena sebelumnya belum pernah mempelajari gugatan sederhana, saya sangat beruntung mendapatkan materi ini selama magang di PA Kota Tasikmalaya, apalagi yang menyampaikan hakimnya,” Ungkapnya.

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

07.30 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: [email protected], [email protected]

Flag Counter
Skip to content