Kota Tasikmalaya (09/07/2020). Pada Tanggal 08 Juli 2020 telah dilaksanakan DDTK Aplikasi e-Surat di Ruang Rapat Pimpinan pada pukul 15.30 WIB.
Pada DDTK ini, Staf IT, Ambar Adhi Ramadhani, S.T. menjelaskan teknis yang harus diketahui oleh setiap Pejabat terkait untuk kelancaran penggunaan aplikasi ini. Setiap Pejabat diharuskan untuk terus membuka aplikasi tersebut supaya surat masuk dan keluar berjalan sesuai alur.
Aplikasi ini masih harus terus dikembangkan, dan kedepannya akan banyak fitur yang akan ditambahkan untuk aplikasi ini. Semoga e-Surat ini bisa terus digunakan untuk mengurangi penggunaan kertas.