Sat-set, di senin (4/3) pagi ini Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, Mahrus, Lc.,M.A. menginstruksikan seluruh jajaranya untuk memulai pelaksanaan Apel Pagi tepat di jam 07.45 WIB, hal itu dimaksudkan untuk memompa semangat seluruh jajaran dalam menjalani hari kerja seminggu ke depan “ini semacam terapi kejut, supaya di hari ini dan seminggu kedepan kita selalu semangat bekerja” ucap beliau menyampaikan dengan penuh semangat.
Selain itu, pelaksanaan apel di jam tersebut juga sebagai bentuk implementasi dari 5 R yang ke lima yakni rajin, yang artinya rajin dalam melaksanakan aturan “(dalam melaksanakan aturan) kita mulai dari hal yang kecil, yang melekat dari diri kita yakni disiplin dalam melaksanakan apel tepat waktu” ujar nya “untuk itu kedepannya jam 07.45 pintu gerbang harus sudah di tutup” tegas beliau menambahkan.
Dalam kesempatan itu pula, pak ketua menyampaikan pentingnya mencatat rencana yang akan dikerjakan, dimana hal itu akan mempermudah dalam melakukan monitoring hususunya monitoring dari pimpinan “setiap list pekerjaan harus di catat dan di buat laporan, kemudian pimpinannya harus melakukan monitoring (terhadap list tersebut) di setiap hari nya” ucapnya. “Hal itu merupakan bentuk system kerja yang berbasis pada eviden” lanjut beliau.
Sehingga dengan adanya eviden tersebut ketika nanti ada tim penilai internal saat melakukan pengawasan dan monitoring, baik itu dari badilag ataupun dari bawas, apa yang sudah dikerjakan dapat dipertanggung-jawabkan secara tertulis dalam bentuk laporan “maka dari itu rencanakan yang akan dikerjakan dan kerjakan yang akan dilaksanakan, kemudian buat laporan sebagai eviden” pungkas beliau.