Search

pak ivan 211x300 1SAMBAS – Pengadilan Agama Sambas berduka. Hari Senin (26/04) salah satu hakim Pengadilan Agama Sambas, H. Ivan Yuzni Amarullah Murtadlo, SH telah dipanggil Sang Khalik. Pria kelahiran Tasikmalaya,  29 Oktober 1986 diperkirakan meninggal dunia sekitar pukul 04.34 dini hari tadi di kediamannya.

Diketahui bahwa H. Ivan tinggal mengontrak sebuah rumah di Jalan Pendidikan Gg. Kurnia I Sambas. Menurut informasi dari tetangganya bahwa pagi tadi sekitar pukul 4 terdengar suara seseorang teriak seperti memanggil dari dalam rumah, namun beberapa saat kemudian suara itu tidak ada lagi. Pihak tetangga mencoba untuk masuk ke rumah, karena pintu terkunci sehingga kesulitan untuk membuka pintu dan baru berhasil dibuka secara paksa setelah hampir satu jam. Begitu dibuka ditemukan dikamar mandi Pak Ivan sudah tergeletak tak sadarkan diri. Oleh tetangga dan pemilik kost berinisiatif untuk membawanya ke rumah sakit. Tiba di RSUD Sambas pihaknya telah memastikan bahwa yang bersangkutan memang sudah meninggal dunia.

Almarhum meninggalkan seorang isteri yang bernama Siti Robi Yanuwartia, S.Pd dan 2 orang anak yang bernama Alesha Nahdla Fariha, 8 tahun dan Aqila Mecca Anindya, 6 tahun. Istri dan kedua anaknya memang tidak turut serta mendampingi almarhum selama di Sambas, saat ini mereka tinggal di Kota Tasikmalaya-Jawa Barat.

Tentang kondisi kesehatannya. Pada pekan sebelumnya memang kondisi kesehatan almarhum kurang baik dan sempat meminta izin istirahat tidak masuk kerja selama 3 hari. Namun pada hari Jum’at kemarin sudah kembali masuk kantor. Hari selanjutnya, seperti biasa meskipun libur akhir pekan almarhum selalu berada di kantor sekedar untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan yang tertunda.

Pagi tadi, beberapa agenda rutin kantor sempat tertunda. Diantaranya sidang keliling di Kecamatan Selakau, tim yang dipimpin oleh Ketua, M. Toyeb, S.Ag., MH sudah dalam perjalanan terpaksa putar balik dan langsung menuju rumah sakit. Demikian halnya dengan persidangan yang ada di kantor terpaksa ditunda.

Dan pagi ini, hakim yang dilantik di PA Sambas 26 Desember 2018 lalu itu kini telah berpulang. Semoga amal ibadah beliau diterima disisi Allah SWT, diampunkan semua dosa dan salahnya dan ditempatkan ditempat terbaik disisiNya…amiiin

(zul) – Sumber

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

08.00 WIB - 15.00 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: pa.kotatasikmalaya_ptabdg@yahoo.com, tabayun.kotatasikmalaya@gmail.com

Flag Counter
Skip to content