Search

Kota Tasikmalaya (15/04/2020). Kota Tasikmalaya telah mengikuti teleconference dengan PTA Bandung sesuai dengan surat edaran Nomor W10-A/1584/HM.01/IV/2020 sehubungan dengan adanya beberapa hal yang perlu di sampaikan sekaligus meninjau laporan pelaksanaan pelayanan dalam menghadapi kondisi pencegahan virus Covid-19.

Ada 27 satker yang mengikuti Teleconference yang masing-masing memberikan laporan perihal penanganan yang telah dilakukan untuk antisipasi Virus COVID-19.

Untuk Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya sendiri sudah melakukan antisipasi perihal menghadapi Pandemi COVID-19. Antara lain, membatasi jarak duduk untuk para pihak, ketersediaan Hand Sanitizer, pengecekan suhu dengan termo gun sebelum masuk ke area Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, himbauan kepada para pihak yang masuk ke area Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya untuk wajib menggunakan Masker, PA Kota Tasikmalaya juga memberi tahu kepada para pihak dan para advokat untuk menggunakan e-Court, pembatasan jam pelayanan hanya sampai jam 12, serta pembatasan jumlah sidang setiap harinya.

Tetap jaga kesehatan, terus patuhi himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah, #StayAtHome #StaySafe #WorkFromHome.

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

08.00 WIB - 15.00 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: pa.kotatasikmalaya_ptabdg@yahoo.com, tabayun.kotatasikmalaya@gmail.com

Flag Counter
Skip to content