Berdasarkan surat Nomor UND/KPN.1307/2023 tanggal 26 Januari 2023, Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya menghadiri undangan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) Tasikmalaya dalam rangka Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-210/PMK.5/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN.
Acara sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 bertempat di Aula KPPN Tasikmalaya dan diikuti oleh Sabilil Muttaqien, S.HI selaku  Pejabat Penandatangan SPM, Hariaman Fajar, ST (Bendahara Pengeluaran) dan M. Yudha Putra Pamungkas, A. Md sebagai (operator SAKTI).
Acara ini dibuka oleh kepala KPPN Tasikmalaya Bapak Entis Sutrisna, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa maksud tujuan dilaksanakannya acara ini adalah dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan serta untuk mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas melalui pelaksanaan anggaran secara efektif, efisien dan akuntabel .
Diharapkan di tahun 2023 satuan kerja dapat melaksanakan realisasi anggaran dengan optimal dan lebih baik lagi, dengan dibuktikan dengan capaian output yang maksimal. Mari kita bersama-sama bersinergi dalam melaksanakan pelaksanaan anggaran APBN, karna belanja APBN itu menjadi absorber / peredam terhadap gejolak ekonomi masyarakat yang selama ini terakibat dari dampak pandemi covid-19. Melalui program bansos (bantuan sosial) dan juga program belanja pemerintah yang bersumber dari APBN akan sangat membantu terhadap pemulihan ekonomi masyarakat. Untuk itu mari kita gunakan APBN dengan sebaik-baiknya agar kita dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional, terutama di priangan timur tutup beliau mengakhiri sambutan.
Selaku narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Tasikmalaya Bapak Achmad Luthfi Tunggul Baroto yang menyampaikan Materi Sosialisasi PMK. No.210 Tahun 2023 diantaranya tentang perubahan tentang tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN. Perubahan tersebut antara lain terkait dengan modernisasi proses pembayaran, simplifikasi pelaksanaan anggaran dan penyempurnaan pengaturan pejabat perbendaharaan.
Materi kedua disampaikan oleh  Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi Bapak Iman Firmansyah yang memaparkan materi tentang PMK. No.232 Tahun 2023 tentang tata cara pembayaran atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara dengan menggunakan kartu kredit pemerintah domestic.