Search

10 HARI JALANI PELATIHAN DI BALITBANGDIKLATKUMDIL MAHKAMAH AGUNG RI PANITERA PA. KOTA TASIKMALAYA RAIH SERTIFIKAT MEDIATOR

Kamis, 14/12/2023

Pelatihan Sertifikasi Mediator Panitera/Panitera Pengganti Peradilan Umum dan Peradilan Agama, Serta Apatarur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang terselenggara atas Kerjasama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Kementerian Hukun dan Hak Asasi Manusia yang berlangsung sejak 3/12/2023 resmi ditutup Rabu 13/12/2023 kemarin.

Kegiatan yang berlangsung selama 10 (sepuluh) hari itu menjadi kegiatan pertama yang diprakarsai oleh Mahkamah Agung RI dan Kemenkum HAM RI. Pelaksanaan kegiatan itu sendiri dibagi menjadi 2 (dua) tahap, dimulai sejak 20/11/2023 s.d. 1/12/2023 (belajar mandiri) kemudian 3/12/2023 s.d. 13/12/2023 (klasikal) dan dilaksanakan di Gedung Balitbangdiklatkumdil Mahkamah Agung RI di Megamendung Bogor jawa barat. Sebanyak 80 (delapan puluh) orang menjadi peserta pelatihan pada Angkatan pertama ini.

Ekspresi bahagia Nampak dari raut wajah Pipih Parida, S.Ag (Panitera PA. Kota Tasikmalaya) setelah menjalani pelatihan mediator selama hampir sebulan kebelakang dan meraih sertifikat sebagai Mediator (Non Hakim). Bagaimana tidak, Pipih terpilih sebagai salah satu peserta pada pelatihan yang sangat besar manfaatnya bagi pengembangan kopetensi Aparatur Peradilan kedepannya. “Ahamdulillah, atas bantuan dan doa dari pimpinan dan rekan kerja di PA. Kota Tasikmalaya, kami bisa mengikuti dan menyelesaikan pelatihan ini sesuai dengan harapan” ucap pipih dengan mata berkaca-kaca.

Ditutup secara resmi oleh Syamsul Arief, S.H., M.H. (Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis) Mahkamah Agung RI dan dihadiri oleh  Dr. Pagar Butar Butar Direktur Pelayanan Komunikasi HAM RI.Syamsul menjelaskan pentingnya pelatihan seperti ini bagi Aparatur Peradilan (Non Hakim), guna membantu kelancaran proses persidangan yang berjalan apabila tenaga mediator di pengadilan sedang menjalankan tugas dan fungsinya semua.”tidak terbayang jika para pencari keadilan harus mengantri untuk melaksanakan mediasi di pengadilan dikarenakan semua mediator (Hakim) sedang menjalankan tugasnya” ujar Syamsul

Syamsul pun berharap seluruh peserta yang telah mengikuti pelatihan ini dapat mengaplikasikan ilmu terapan yang diperoleh selama menjalankan pelatihan meskipun waktunya tergolong singkat. Namun demikian tidak mengurangi esensi dan materi dalam pelatihan dimaksud. “Saya ucapkan selamat atas keberhasilan seluruh peserta dalam pelatihan ini, sekembalinya anda semua ke satker masing-masing, jadilah mediator yang mampu memberikan arahan/pandangan yang dapat menjadi pertimbangan bagi para pencari keadilan dalam kelanjutan perkara yang telah didaftarkannya. Tutup Syamsul.

Bond/2023

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

08.00 WIB - 15.00 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: pa.kotatasikmalaya_ptabdg@yahoo.com, tabayun.kotatasikmalaya@gmail.com

Flag Counter