Bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, Tim IT dan Media Center adakan rapat kordinasi pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022 dalam menjalankan program kerja Tim. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Tim IT dan Media Center dan para anggota serta dihadiri Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya.
Rapat tersebut membahas kesiapan perangkat IT dalam menunjang kinerja peradilan elektronik, terlebih setelah keluarnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi Eelektronik. Dalam aturan tersebut mediasi dapat dilakukan secara elektronik dengan menggunakan perangkat IT dan software di mana para pihak berperkara tidak perlu lagi hadir secara fisik pada ruang mediasi melainkan dapat dilakukan secara virtual.
Rapat juga dilakukan untuk mempersiapkan rencana kerja Tim Media Center yang terus berupaya memuat informasi penting bagi masyarakat yang dipublikasi pada website dan akun resmi media sosial Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama antara Tim IT dan Media Center untuk memenuhi tengat waktu penyelesaian program sebagaimana yang telah disepakati.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya yang memberikan himbauan agar meningkatkan menajemen elektronik dalam kinerja pengadilan modern baik penerimaan perkara secara elektronik hingga kebutuhan penunjang lain sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya mendukung upaya Mahakamah Agung mewujudkan peradilan modern berbasis elektronik.