Tim Hawasbid Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya yang dikomandoi Wakil Ketua Warhan Latief pada hari Jumat (20/9) kemarin melakukan ekspose hasil pengawasan bidang yang bertempat di Ruang Sidang. Tim Hawasbid tersebut melakukan pengawasan di masing-masing bidang sesuai dengan tugasnya diantaranya Nur Halimah dan Fidia Nurul Maulidah yang mengawasi bagian Manajemen Peradilan, Agus Adhari sebagai pengawas Administrasi Perkara kemudian Alfina Rahil Ashidiqi dalam hal Administrasi Persidangan lalu Fachruddin Zakarya dan Muhammad Ibadurrohman Al hasyimi yang mengawasi bagian Administasi Kesekretariatan serta Nur Haliman dan Fidia Nurul Maulidah yang melakukan pengawasan di bagian Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik.
Tim Hawasbid yang diberi tugas melalui SK Ketua  memaparkan temuan sesuai bidang yang diawasi, namun temuan yang dipaparkan masih dalam katageori penyelesaian administrasi yang bisa dengan cepat ditindaklanjuti “hasil temuan yang sudah dipaparkan bisa diselesaikan dengan mudah karena masih dalam tahap temuan yang wajar” ujar Tim Hawasbid.
Dalam pelaksanaan pengawasan bidang kali ini, Tim melakukan pengawasan dan menginput hasil pengawasan melalui https://ebinwas.badilag.net/, sehinga dalam melakukan pengawasan mengikuti pedoman yang sudah disediakan secara rinci dalam web ebinwas tersebut “kami melakukan pengawasan disesuaikan pada ebinwas sehingga laporan dari pengawasan juga dengan mudah dapat dicetak melalui ebinwas” ujar Agus Adhari salah satu Tim Hawasbid.
Di akhir pemaparan Wakil Ketua Warhan Latief yang ditunjuk sebagai Kordinator Tim menjelaskan bahwa Tim Hawasbid melakukan pengawasan bukan untuk mencari-cari kesalahan melainkan bertujuan untuk sama-sama melakukan perbaikan “Temuan yang disampaikan merupakan kesepakatan tim untuk memeberikan penerangan di masing-masing bidang yang nantinya dapat melakukan perbaikan secara bersama-sama” ujarnya. Kemudian untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut Wakil Ketua memberikan waktu yang tidak terlalu lama yakni selama satu minggu “hasil temuan yang dipaparkan saya rasa masih dalam kategori yang mudah ditindaklanjuti untuk itu saya berikan waktu satu minggu untuk menindaklanjutinya” jelasnya.