Search

Senin 9 September 2024, sesuai dengan undangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya, Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya  mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya yang diwakili oleh Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera Muda Hukum dan staf. Selain Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, undangan dihadiri Kementerian Agama Kota Tasikmalaya dan Badan Amil Zakat Nasional Kota Tasikmalaya.

Selanjutnya Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya, H. Iman Budiman, S.Sos., M.Ak. membuka acara, kemudian menyampaikan dalam rangka meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di wilayah Kota Tasikmalaya diperlukan Kerjasama dengan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya untuk mempermudah proses Administrasi Kependudukan khususnya perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pasca terbitnya Akta cerai dan Isbat Nikah.

Kemudian Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya menjelaskan alur pelayanan pemutakhiran dokumen kependudukan atas perkara yang ditetapkan Pengadilan Agama. Setelah terbitnya Akta Cerai dan penetapan Isbat nikah, Petugas Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya mengisi Form dan berkas yang disyaratkan yang kemudian dikirim ke Operator SIAK (Sistem Informasi Adminstrasi Kependudukan) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk diverifikasi dan cetak dokumen yang selanjutnya diserahkan kepada petugas penyerahan dokumen untuk diserahkan kepada pemohon.

Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, Warhan Latief, S.Ag., M.H. memberikan sambutan dan permohonan maaf atas tidak dapat hadirnya Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya di acara tersebut. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya menyampaikan pengalamannya dalam penyelenggaran Isbat Nikah yang melibatkan 3 (tiga) instansi pemerintahan diantaranya Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kemudian Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya menyambut baik kerjasama antara Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan secara khusus mengundang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk berkunjung ke Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya dalam rangka melanjutkan pembahasan Kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya.

Setelah sambutan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, berakhir pula acara pertemuan kerjasama. Selanjutnya Plt. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menutup dengan acara ramah tamah.

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

08.00 WIB - 15.00 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: pa.kotatasikmalaya_ptabdg@yahoo.com, tabayun.kotatasikmalaya@gmail.com

Flag Counter
Skip to content