Search

Di Hari Jumat (9/5) ini Pegawai Teknis Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya yang terdiri dari Hakim dan juga Tenaga Teknis Kepaniteraan mengikuti Bimtek Kaum rentan berhadapan dengan hokum secara daring melalui zoom yang di ruang sidang pertama Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya.

Dengan tema “orientasi bimbingan teknis” bimtek tersebut dinarasumberi langsung oleh Dirjen Badilag Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dan dimoderatori oleh Yudi Hermawan, S.H.I., Hakim Yustisial Ditjen Badan Peradilan Agama RI. Kurang lebih selama dua Jam narasumber memaparkan materi Bimtek dengan membahas beberapa isu penting terkait kaum rentang yang berhadapan langsung dengan hukum.

“Kaum rentan itu adalah kelompok masyarakat yang karena kondisi fisik, psikologi, social dan ekonomi memiliki resiko yang lebih tinggi menghadapi hambatan dalam mengakses keadilan” papar narasumber mengawali materinya. Adapu tujuan dari diadakanya bimtek ini, menurut narasumber, adalah untuk Membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) Tenaga Teknis Peradilan Agama yang profesional, berintegritas, dan independen dalam memahami serta mengimplementasikan layanan peradilan yang berkeadilan bagi kaum rentan yang berhadapan dengan hukum. Sasaran akhirnya adalah menghasilkan tenaga teknis yang kompeten, terampil, profesional, berwibawa, berperilaku baik, dan memiliki sensitivitas pelayanan khusus bagi kaum rentan.

Selain Tenaga Teknis PA Kota Tasikmalaya, kegiatan bimtek ini juga diikuti oleh Ketua dan Panitera Pengadilan Agama se-Korwil V yang terdiri dari PA Kota banjar, PA Ciamis, PA Kabupaten Tasikmalaya dan juga PA Garut yang kebetulan pada saat bimtek berlangsung juga berbarengan dengan agenda rapat se-Korwil V.

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

07.30 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: [email protected], [email protected]

Flag Counter

Tolak dan Lapor Gratifikasi !!!

Skip to content