Kamis 5 September 2024, Sekretaris Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, Tikeu Rakhmawati menghadiri acara Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya di Hotel Amaris.
Peserta rapat koordinasi adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi Vertikal yang ada di Kota Tasikmalaya sejumlah 30 tamu undangan yang merupakan perwakilan masing-masing instansi. Â Kegiatan dimulai dengan sambutan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya, Bapak AKBP Hery Sudrajat, S.H. kemudian foto bersama seluruh para tamu undangan yang hadir. Materi rapat koordinasi adalah membahas terciptanya sinergi dan kolaborasi efektif antara OPD dan instansi vertical dalam pengembangan dan pembinaan kota tanggap ancaman narkoba.
Amanat Inpres 2 tahun 2020 tentang rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) setiap OPD dan Instansi Kementrian/Lembaga melaksanakan deteksi dini tes urine untuk setiap aparatur pemerintahan. OPD dan instansi kementrian/Lembaga agar memberikan respon tindak nyata sebagai bentuk reaksi penanggulangan P4GN berupa sosialisasi, kampanye public, banner dan himbauan anti narkoba di media social.
Rapat koordinasi menghadirkan narasumber dari Pemkot Tasikmalaya yang diwakili oleh Bapak Kepala Badan Kesbangpol, selanjutnya dari Kapolres Tasikmalaya Kota yang diwakili oleh Kaur Binops Sat Res Narkoba Bapak IPDA Wahidin, S.H., kemudian dari Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya yang diwakili oleh Bapak Jaksa Pidana Umum. Akhir acara ditutup dengan acara ramah tamah seluruh tamu undangan dan nara sumber.