Sekretaris Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, Tikeu Rakhmawati, mengikuti Diklat Kepemimpinan Administrator sejak beebrapa bulan lalu yang diadakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dan Pendidikan Dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagai salah satu tugas pelaksanaan kegiatan Diklat Sekretaris diwajibkan untuk membuat sebuah Inovasi yang dapat dimanfaatkan secara tepat guna oleh Satuan Kerja.
Untuk memenuhi tugas Inovasi tersebut Sekretaris berinisiatif untuk membuat suatu aplikasi sebagai backup absensi di samping aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) yang sudah digunakan untuk melakukan presensi. Di bantu oleh TIM IT Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, Inovasi backup absensi tersebut di beri nama SIABEH atau Sistem Absensi Harian.
Aplikasi SIABEH pada prinsipnya sama dengan SIKEP yakni untuk melakukan Presensi kerja secara online, namun pada penggunaanya ada beberapa pengembangan pada aplikasi SIABEH yakni Pegawai yang melakukan presensi hanya bisa dilakukan di lingkungan kantor dengan radius maksimal 30 meter  dari titik kantor, oleh karenanya Pegawai yang absensi melebihi radius tersebut akan ditolak secara otomatis oleh aplikasi. Selain itu di Aplikasi SIABEH Pegawai yang melakukan presensi juga diwajibkan untuk melakukan selfie sehingga pegawai yang presensi tidak bisa melakukan titip absensi kepada rekan kerjanya.
Inovasi yang di gagas sekretaris tersebut telah dilauncing langsung pada hari Jumat (20/9) kemarin di Ruang Sidang yang dihadiri langsung Oleh Wakil Ketua, Hakim, ASN dan juga PPNPN Kota Tasikmalaya. Dalam Launchingnya Sekretaris menjelaskan terkait Fungsi SIABEH sebagai backup absensi SIKEP bukan sebagai apliaksi tandingan “Aplikasi SIABEH merupakan backup aplikasi SIKEP bukan aplikasi yang bertujuan untuk menandingi Aplikasi SIKEP yang sudah berjalan” ujar Sekretaris. “sehingga ketika aplikasi SAKTI eror maka Pimpinan masih dapat mengawasi kehadiran melalui aplikasi SIABEH” tambahnya.
Selain itu sekretaris juga menjelaskan bahwa pada pengembanganya aplikasi SIABEH dapat digunakan untuk sarana Ijin Pegawai untuk keluar kantor karena ada suatu keperluan yang dibenarkan secar aturan serta diharapkan dapat menjadi dasar pimpinan untuk memberikan reward kepada pegawai yang konsisten masuk kerja paling awal “pada aplikasi SIABEH terdapat leaderboard yang menampilkan urutan pegawai yang hadir paling awal, sehingga jika ada pegawai yang paling rutin masuk awal mungkin bisa diberi penghargaan oleh pimpinan” jelas sekretaris.
Tampilan Beranda Aplikasi SIABEH yang diakses melalui smartphone
Mengenai Aplikasi SIABEH tersebut, Wakil Ketua Warhan Latief yang juga mewakili Ketua karena sedang ada keperluan kedinasan, memberikan apresiasi terhadap Inovasi yang telah di gagas Sekretaris, dengan adanya aplikasi tersebut Wakil Ketua sebagai penegak kedisiplinan merasa terbantu untuk melakukan pengawasan “dengan adanya aplikasi ini tugas saya sebagai pengawas kedisiplinan semakin mudah untuk melakukan pengawasan langsung melalui gadget” tutur Wakil Ketua.
Oleh karenanya aplikasi SIABEH sudah bisa langsung digunakan terlebih sudah memiliki legalitas melalui Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya “SOP dan SK sudah ditetapkan oleh karenanya penggunaan aplikasi SIABEH sudah wajib dilaksanakan oleh seluruh Pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya”. Tegasnya