Search

Pengadilan Agama (PA) Kota Tasikmalaya menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk Triwulan II Tahun 2025, pada Senin (28/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat PA Kota Tasikmalaya dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Perwakilan Hakim, Panitera, Sekretaris  serta Ketua PBH Peradi Tasikmalaya.

Rapat Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan Posbakum selama tiga bulan terakhir serta mengidentifikasi hambatan dan peluang perbaikan guna meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya para pencari keadilan yang tidak mampu.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, Evi Sofyah, menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan Posbakum sebagai wujud nyata dari akses keadilan yang inklusif dan humanis. “Layanan Posbakum adalah representasi komitmen kita dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses, profesional, dan akuntabel bagi masyarakat, terutama bagi yang kurang mampu,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, sejumlah masukan juga disampaikan oleh perwakilan hakim terkait materi gugatan yang sudah di buat, khususnya terkait kejlasan nama pihak dan alamat pihak yang dipanggil.

Sementara itu, Ketua Peradi Tasikmalaya, Maulana Dwi Permana, S.H., menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin antara PA Kota Tasikmalaya dan Peradi dalam penyediaan layanan Posbakum. Ia juga menyampaikan beberapa hal terkait pencantuman alamat “petugas merasa dilematis terkait pencantuman alamat, karena jika sesuai alamat KTP terkadang pihak yang dipanggil tidak di  rumah jadi para pihak sendiri yang meminta kami untuk mencantumkan alamat kantor” paparnya.

Rapat diakhiri dengan penegasan bersama bahwa hasil monitoring dan evaluasi ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan layanan, peningkatan koordinasi antar pihak, serta penguatan pengawasan internal demi menjamin mutu pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat.

Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan pelayanan Posbakum di PA Kota Tasikmalaya dapat terus berkembang menjadi layanan yang responsif, efisien, dan berpihak pada keadilan substantif.

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

07.30 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: [email protected], [email protected]

Flag Counter

Tolak dan Lapor Gratifikasi !!!

Skip to content