Hari Kamis (12/06) ini, Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya resmi di pimpin oleh ketua yang baru setelah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung melantik Evi Sofyah sebagai Ketua menggantikan Endang Rosmala Dewi yang baru beberapa bulan menjadi orang nomor satu di Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya.
Di acara perpisahan tersebut KPTA juga melantik beberapa Ketua dan juga menyaksikan serah terima jabatan antara Ketua lama ke Ketua yang baru, ada empat Ketua yang dilantik beliau selain Ketua PA Kota Tasikmalaya yakni Ketua PA Bogor, Ketua PA Sumedang dan Ketua PA Ngamprah. Dihadapan Ketua yang dilantik KPTA menyampaikan beberapa amanat sebagai bekal bagi Ketua yang akan memimpin di satker yang baru.
Menurut beliau, rotasi dan mutasi jabatan murapakan hal yang biasa dan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Pegawai “rotasi dan mutasi jabatan merupakan fenomena biasa yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai, mengembangkan motivasi, meningkatkan pengetahuan dan pengalaman kerja” ujarnya.
Selain itu KPTA juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah sehinga harus bertanggung jawab dengan jabatan tersebut “jabatan merupakan amanah dari Allah yang harus diemban dengan rasa tanggung jawab” ucap KPTA. “untuk itu jangan sia-siakan manah ini dan jangan menciderai kepercayaan” tambahnya.
Terakhir, sebagai tambahan informasi Evi Sofyah sendiri sebelum menjadi Ketua di Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya merupakan Ketua Pengadilan Agama Demak sejak tahun 2023 dan pertama kali menjadi Hakim di Pengadilan Agama Rengat pada tahun 2009 silam, namun sebelum menjadi Hakim Evi Sofyah pertama kali menjadi bagian dari Peradilan Agama sejak tahun 2022 sebagai seorang staf di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta