Kota Tasikmalaya (06/09/2021), atas instruksi Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, Wakil Ketua Ratu Ayu Rahmi, S.H.I., M.H memimpin jalannya rapat internal yang dihadiri oleh beberapa pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Rapat berlangsung di ruang Wakil Ketua pada pukul 10.00 pagi dengan mengangkat latar belakang permasalahan mengenai langkah strategis ke depan dalam penatalaksanaan beberapa hal operasional guna menindaklanjuti yang sebelumnya menjadi temuan tim pemeriksaan PTA Jawa Barat.
Kegiatan rapat tersebut menjadi suatu percepatan aparatur PA Kota Tasikmalaya dalam rangka mengoptimalkan serta upaya perbaikan agar setiap komponen proses yang berlangsung baik dari fungsi Kepaniteraan maupun Kesekretariatan telah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, sehingga dapat mampu secara bertahap meningkatkan mutu pelayanan yang dihasilkan.