Pada hari Jumat (8/11) lalu, pelaksanaan layanan Posbakum oleh PBH Peradi Tasikmalaya selama Triwulan III dilakukan monitoring dan evaluasi oleh pimpinan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, kegiatan Monev tersebut juga dihadiri langsung oleh Ketua Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.Ag., pada kesempatan itu Ketua memberikan beebrapa arahan terkait Monitoring dan Evaluasi dimana ketua berpesan dalam kesempatan Monev tersebut bahwa pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi harus memberikan dampak yang positif dan setiap temuan dari evaluator jangan terulang kembali di triwulan berikutnya “kami berharap evaluasi yang sudah ditemukan tidak berulang kembali sehingga memberikan manfaat yang begitu terasa” ujarnya. Ketua juga berpesan bahwa dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi tidak hanya dilakukan monitoring layanan saja melainkan pihak posbakum juga bisa memberikan masukan terkait layanan fasilitas yang berkaitan dengan layanan tersebut.
Selain Ketua pada kesemaptan itu juga wakil ketua memberikan arahan terkait pembuatan gugatan atau permohonan diantaranya adalah membedakan alasan perceraian antara perselisihan karena perselingkuhan dan perzinahan, “jika memang alasan yang diutarakan penggugat adalah perzinahan maka itu harus benar-benar diperhatikan karena nantinya dalam hokum acaranya pun akan berbeda” jelasnya. Selain itu ia juga berpesan dalam perakara penetapan ahli waris harus betul-betul rinci dari mulai data pewaris objek harta waris tersebut “jangan sampai perkara tersebut di tolak hakim karena ketidak jelasan dan merugikan masyarakat yang berperkara” pesannya.
Selanjutnya Panitera juga memberikan beberapa arahan diantaranya meminta pihak Posbakum untuk tidak berafilisasi dengan pengacara “meski Posbakum pada dasarnya adalah PBH Peradi tetapi dalam memberikan layanan jangan sampai menawarkan jasa pengacara tertentu” pinta Panitera. Disamping itu Pantiera juga meminta kepada petugas petugas untuk memanfaatkan fasilitas gugatan mandiri karena hal itu akan memberikan kemudahan dan juga penilaian tersendiri.
Dari sisi pelaksanaan anggaran, Sekretaris dan juga Pejabat Pembuat Komitmen memberikan apresiasi kepada pihak Posbakum karena telah menyiapkan laporan dan permohonan pencairan anggaran dengan baik dan lengkap “pencairan anggaran disesuaikan dengan jam layanan yang telah diberikan dan untuk hal tersebut Peradi telah melampirkan dokumen yang dibutuhkan dengan baik” puji sekretaris