Isu perempuan hamil di luar nikah yang kemudian menggugat cerai menjadi sorotan dalam diskusi hukum yang digelar Koordinator Wilayah (Korwil) Lima Wilayah Hukum PTA Bandung. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para hakim, serta tenaga teknis Pengadilan Agama (PA) Kota Tasikmalaya di Hotel Alhambara, Tasikmalaya, Kamis (18/7/2025).
Diskusi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini mengangkat tema “Problematika Perceraian Wanita Hamil di Luar Nikah”. Tema ini dinilai relevan dengan dinamika perkara yang kerap muncul di pengadilan agama.
Suasana diskusi berlangsung cukup serius namun tetap hangat. Sejumlah hakim berbagi pengalaman ketika menangani kasus serupa, yang kerap memicu perdebatan terkait keabsahan pernikahan, penetapan nasab anak, hingga konsekuensi hukum perceraian. Sementara itu, tenaga teknis turut menyampaikan pandangan mengenai tantangan pembuktian dan pencatatan perkara.
Ditemui tim redaktur seusai pelaksanaan diskusi, Ketua PA Kota Tasikmalaya, Evi Sofyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan peradilan agama.“Kita berharap hasil diskusi ini bisa menjadi acuan bersama dalam menyelesaikan perkara-perkara serupa dengan lebih baik lagi,” ujarnya kepada Kompas.com.
Sementara itu, panitia Korwil Lima menyebut diskusi hukum merupakan salah satu program kerja yang sudah dirancang sejak lama. Kegiatan ini direncanakan digelar secara rutin sebagai forum berbagi wawasan dan memperkuat kapasitas aparatur peradilan agama, khususnya terkait penerapan hukum acara.
Diskusi yang berlangsung hingga siang hari ini ditutup dengan penyampaian sejumlah rekomendasi hasil pembahasan serta sesi foto bersama seluruh peserta.