Search

Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya pada tanggal 19 Desember tahun 2023 telah mengeluarkan surat penetapan Eksekusi Lelang melalui Surat Nomor 1/Pdt.Eks.Put/2023/PA.Tmk perihal pelaksanaan perintah lelang eksekusi. Oleh sebab itu untuk menindaklanjuti Surat Penetapan tersebut maka Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Tasikmalaya melaksanakan penjualan di muka umum (lelang) pada tanggal 27 Agustus 2024.

Terkait hal itu Panitera, Pipih Parida, didampingi Panmud Hukum dan Jurusita menghadiri pelaksanaan lelang eksekusi di Kantor KPKNL pada hari Selasa (27/8) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB sebagaimana telah ditetapkan oleh KPKNL.  Penawaran lelang itu sendiri dilaksanakan secara open biding atau dilakukan melalui aplikasi lelang lelang.go.id.

Objek lelang yang ditawarkan diantaranya adalah sebidang tanah seluas 1185,5 m2 diatasnya berdiri bangunan rumah, yang terletak di Kampung Madewangi RT.002 RW.001, Kelurahan Setiamulya Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya sebagaimana Surat Keterangan Tanah dan bangunan dari Kelurahan Setiamulya Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya Nomor 590/58/Pem tanggal 03 Mei 2024 dengan Harga limit sejumlah Rp 1.176.100.000 (satu miliyar seratus tujuh puluh enam juta seratus ribu rupiah)

Kemudian sebidang tanah (toko) seluas 112 m2 terletak di Jl.Tamansari, RT.003 RW.009, Kelurahan Sukahurip Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, sebagaimana Surat Keterangan Tanah dan bangunan dari Kelurahan Sukahurip Kecamatan Tamansari Kota tasikmalaya Nomor 590/129/Pem tanggal 22 Mei 2024 dengan harga limit sejumlah Rp550.000.000 (lima ratus lima puluh juta rupiah).

Akan tetapi sampai dengan batas waktu lelang yang telah ditentukan objek lelang yang telah ditawarkan tidak dapat terjual karena tidak ada peserta yang melakukan penawaran “belum terjual” ucap Panitera saat ditanya terkait penawaran objek lelang tersebut.

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

08.00 WIB - 15.00 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: pa.kotatasikmalaya_ptabdg@yahoo.com, tabayun.kotatasikmalaya@gmail.com

Flag Counter
Skip to content