Tasikmalaya, 23 April 2025, Dalam rangka meningkatkan koordinasi internal serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, Kepaniteraan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya rutin melaksanakan briefing yang untuk saat ini dipimpin oleh Panitera Muda Hukum.
Briefing ini bertujuan untuk menyampaikan arahan, evaluasi kinerja, serta memperkuat komitmen seluruh aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam penyampaian arahannya, Panitera Muda Hukum menyampaikan amanat dari Panitera menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme dalam setiap lini tugas. Selain itu, disampaikan pula pembaruan informasi terkait teknis pelayanan, khususnya mengenai:
Penerimaan Perkara Prodeo
Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya kembali membuka penerimaan perkara prodeo dengan kuota sebanyak 65 perkara yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kurang mampu. petugas diharapkan mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama terbaru dalam melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas permohonan, guna memastikan akurasi dan kelancaran proses layanan.
Selanjutnya Layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP)
Layanan Pengadilan di Mal Pelayanan Publik tetap beroperasi sebagaimana biasa, dan petugas terkait harus memberikan pelayanan yang prima.
Pada sesi selanjutnya, dilaksanakan forum tanya jawab dan penyampaian masukan dari petugas. Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam diskusi tersebut antara lain:
Perlunya penyesuaian teknis terkait mekanisme pembukaan perkara prodeo, terutama dalam hal verifikasi administrasi yang dinilai ada beberapa yang masih perlu penyempurnaan agar lebih efektif khususnya terkait dan hambatannya bagi petugas PTSP
Selanjutnya catatan mengenai proses administrasi keuangan perkara bagi perkara prodeo agar dilakukan secara hati hati
Tambahan juga terkait penyelesaian berita acara sidang
Seluruh masukan tersebut telah dicatat dan akan ditindaklanjuti serta disampaikan kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan dan solusi kebijakan yang tepat.