Ada yang Nampak berbeda pada selasa 19/12/2023 ini, Pipih Parida, S.Ag Panitera Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya terlihat fullpower dan tetap menawan dibalut setelan Lapangan nya. Sebagaimana telah dijadwalkan sebelumnya, Pipih beserta Tim akan melaksanakan Sita Eksekusi atas perkara nomor 3/Pdt.Eks/2023/PA.Tmk. Tak tanggung-tanggung, ia pun membawa serta 3 (tga) orang Panitera Muda untuk mendampinginya dalam Pelaksanaan Sita Eksekusi tersebut.
Hadir dalam kegiatan Tersebut Uun Unamah, S.Ag Panitera Muda Hukum, Yayah Yulianti, S.Ag. Panitera Muda Gugatan, dan Tati Supriati, S.H. Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya. Tak kalah penting, Pipih memerintahkan Satuan Pengamanan pada Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya untuk ikut dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud. “Hal ini untuk mengantisipasi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan” ujar Pipih.
Setelah Komponen yang hadir di tempat objek sengketa dirasa lengkap (Pemohon dan Termohon) termasuk dari kelurahan setempat dan petugas dari BPN/ATR Kota Tasikmalaya, Yayah Yulianti Panmud Gugatan membuka secara resmi prosesi Sita Eksekusi tersebut, yang kemudian disambung dengan Pembacaan penetapan Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya oleh Pipih. “Penetapan Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya merupakan dasar kami melaksanakan Sita Eksekusi pagi ini” tambah Uun Unamah.
Setelah pembacaan Penetapan dan Berita Acara Sita Eksekusi, Tim segera memasang Pengumuman di Objek yang menjadi sengketa, tujuannya tak lain agar diketahui khalayak bahwa objek tersebut sedang dalam proses Sita Eksekusi di Pangadilan Agama Kota Tasikmalaya. “Prosesnya memang sangat Panjang untuk sampai ke tahap Sita Eksekusi ini” ucap A.K selaku Pemohon Eksekusi. A.Kpun berharap mekanisme Eksekusi lelang nantinya akan berjalan sesuai harapan dan sengketa atas objek tersebut bisa segera diselesaikan. Tutup nya.