KOTA TASIKMALAYA (19 Agustus 2025) – Pengadilan Agama (PA) Kota Tasikmalaya menggelar acara bersejarah pada momen Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung (MA) RI ke-80. Sebanyak 14 tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan PA Kota Tasikmalaya secara resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Mahkamah Agung RI ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Kota Tasikmalaya, Evi Sofyah, S.Ag., M.H., di Ruang Sidang I. Momen ini menjadi puncak penantian bagi ke-14 pegawai yang telah mengabdi dengan rentang waktu bervariasi, mulai dari 5 tahun hingga hampir 20 tahun.
Dalam sambutannya, Ketua Evi Sofyah menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi serta kesabaran para PPNPN yang telah berkontribusi besar bagi institusi. “Pengabdian Bapak dan Ibu sekalian selama belasan tahun kini berbuah manis. Pada momen istimewa HUT Mahkamah Agung ke-80 ini, kesabaran kalian diakhiri dengan kegembiraan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dengan status baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), para PPPK diharapkan dapat meningkatkan kinerja sebagai wujud syukur atas rezeki yang telah diterima. “Jadikan pengangkatan ini sebagai motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan institusi,” pesan Evi Sofyah.
Acara yang berlangsung hangat ini diakhiri dengan sesi foto bersama, mengabadikan momen bersejarah bagi 14 pegawai yang kini resmi menjadi bagian dari ASN. Dengan status baru ini, mereka memiliki kepastian masa depan yang lebih baik, menjadi inspirasi bagi para pegawai honorer lainnya.