Senin 18 Juli 2022 bertempat di Meeting Room Saung Jembar, Hakim Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya Klas 1B Dr. Agus Adhari, S.H.I., S.H., LL.M. menghadiri kegiatan Focus Group Discussion sekaligus menjadi narasumber dari perwakilan pengadilan. Kegiaatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya dan utusan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya, serta seluruh Kepala Kantor Urusan Agama di lingkungan Kota Tasikmalaya.
FGD tersebut membahas usulan inovasi pelayanan publik dalam bidang pencatatan perkawinan yang melibatkan tiga instansi. Pada rapat tersebut Pengadilan dan Disdukcapil secara bergantian menjelaskan mengenai fungsi dan tugas serta relasi masing-masing dengan Kemenang, sehingga diharapkan ditemukan suatu hubungan yang saling terkoneksi dalam upaya memberikan layanan dalam bidang pencatatan perkawinan baik di KUA maupun di Disdukcapil.
Hasil FGD tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah notulensi yang kemudian akan disampaikan pada walikota untuk ditindaklanjuti.