Search

KOTA TASIKMALAYA – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan inklusif, Pengadilan Agama (PA) Kota Tasikmalaya menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai instansi pemerintah dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya pada Kamis, 27 November 2025.

Forum diskusi ini secara khusus mengundang perwakilan dari berbagai lembaga yang bersinggungan langsung dengan operasional pelayanan hukum PA Kota Tasikmalaya. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tasikmalaya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya, serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Tasikmalaya.

Selain unsur pemerintahan, kegiatan ini juga merangkul unsur akademisi dan praktisi hukum, terlihat dari kehadiran perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tawang, SMK Daarul Abroor, dan Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Tasikmalaya.

Fokus Utama Diskusi: Pelayanan Inklusif dan Efektif

Kegiatan FGD ini digelar dengan tujuan utama untuk memperoleh pemahaman mendalam serta solusi konkret terkait jembatan komunikasi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat. Fokus pembahasan menitikberatkan pada aspek inklusivitas pelayanan.

Dalam forum tersebut, dibahas secara komprehensif mengenai rancangan, penerapan, dampak, hingga evaluasi kebijakan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan. Hal ini dilakukan guna merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya.

Suasana diskusi berjalan sangat interaktif. Para peserta dari berbagai instansi tampak antusias memberikan masukan dan pandangan dari perspektif lembaga masing-masing.

Bertindak sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Wakil Ketua PA Kota Tasikmalaya, Dodi Yudistira, S.Ag., M.H. Dalam pemaparannya, beliau menyoroti pentingnya kolaborasi antar-lembaga untuk memastikan setiap lapisan masyarakat mendapatkan akses keadilan yang mudah dan transparan.

Rangkaian kegiatan diskusi ini diakhiri dengan sambutan penutup yang disampaikan langsung oleh Ketua PA Kota Tasikmalaya, Evi Sofyah, S.Ag., M.H. Beliau menutup acara secara resmi seraya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder yang telah hadir dan berkontribusi aktif.

Sinergitas yang terbangun hari ini diharapkan dapat membawa dampak positif nyata bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Tasikmalaya,” ujar Evi Sofyah sebelum menutup acara.

Kegiatan kemudian dipungkas dengan sesi foto bersama antara pimpinan PA Kota Tasikmalaya dengan seluruh tamu undangan sebagai simbolis komitmen bersama dalam peningkatan layanan hukum.

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

07.30 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: [email protected], [email protected]

Flag Counter

Tolak dan Lapor Gratifikasi !!!

Skip to content