Search

KOTA TASIKMALAYA (28 Agustus 2025)– Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Tasikmalaya, Evi Sofyah, S.Ag., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Dodi Yudistira, S.Ag., M.H., memimpin rapat pembinaan rutin bulanan yang dihadiri oleh seluruh pegawai PA Kota Tasikmalaya. Rapat ini diselenggarakan untuk memastikan seluruh jajaran pengadilan memiliki visi dan misi yang selaras dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Kota Tasikmalaya menyampaikan pesan penting dari Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., yang menekankan pentingnya penguatan integritas bagi seluruh pegawai di lingkungan Mahkamah Agung. Evi Sofyah menjelaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.

“Integritas bukan sekadar slogan, melainkan harus menjadi bagian dari kesadaran setiap individu,” ujar Evi Sofyah dalam arahannya. Ia menambahkan, integritas yang kuat akan mencegah praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Berdasarkan pesan dari Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, penguatan integritas diupayakan melalui empat langkah utama yang harus diterapkan oleh setiap pegawai:

Kesadaran akan Nilai-nilai Diri: Setiap pegawai harus menyadari dan menghayati nilai-nilai luhur yang mereka miliki, seperti kejujuran, keadilan, dan profesionalisme. Nilai-nilai ini harus menjadi kompas dalam setiap tindakan dan pengambilan keputusan.

Kesadaran akan Konsekuensi: Pegawai diingatkan untuk memahami bahwa setiap tindakan, baik maupun buruk, memiliki konsekuensi. Kesadaran ini akan mendorong mereka untuk bertindak secara bertanggung jawab dan sesuai dengan kode etik yang berlaku.

Kesadaran akan Tanggung Jawab: Integritas juga berarti menyadari penuh tanggung jawab yang diemban sebagai abdi negara. Tanggung jawab ini meliputi pelayanan kepada masyarakat secara prima dan menjaga nama baik institusi.

Kesadaran akan Pentingnya Kejujuran: Kejujuran adalah pilar utama integritas. Pegawai diharapkan untuk selalu jujur dalam setiap aspek pekerjaan, mulai dari pelaporan hingga interaksi dengan pihak lain.

Rapat pembinaan ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para pegawai diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pertanyaan terkait penguatan integritas. Diharapkan, dengan adanya pembinaan ini, seluruh jajaran PA Kota Tasikmalaya dapat semakin solid dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berintegritas.

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

07.30 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: [email protected], [email protected]

Flag Counter

Tolak dan Lapor Gratifikasi !!!

Skip to content