Kamis, 20 Maret 2025 Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya Drs. Maman Rahman Setiadi, M.Si, beserta jajaran datang berkunjung ke Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya dalam rangka penyerahan perdana produk dari inovasi Paturai kolaborasi antara dua lembaga yakni Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya.
Dalam kunjungan singkatnya, Kadisdukcapil disambut hangat oleh Ketua, wakil ketua, panitera dan sekretaris Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya. Ketua Endang Rosmala Dewi menyampaikan selamat datang dan terimakasih atas kunjungan Plt. Kadisdukcapil ke Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, dan berharap agar Kerjasama yang baik yang terkait pelayanan pada masyarakat terus dapat dijalin antara kedua lembaga.
Setali tiga uang Plt Kadisdukcapil Maman Rahman Setiadi juga menyampaikan terimakasih atas sambutan jajaran pimpinan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, dan kehadirannya adalah untuk penyerahana perdana produk dari inovasi paturai, dan mengharapkan agar inovasi ini dapat terus disosialisasikan pada para pihak pencari keadilan yang ingin melakukan perubahan data kependudukan setelah perceraian.
“Selain Kerjasama terkait perubahan data kependudukan dengan Pengadilan Agama untuk para pihak pasca perceraian, kami juga telah menjalin kerjasama dengan kementrian agama untuk perubahan data kependudukan masyarakat yang baru melangsungkan perkawinan” ujar Maman.
Paturai sendiri adalah akronim dari Pemutakhiran Data kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Pasca Cerai, merupakan inovasi baru yang sudah dibentuk dari akhir tahun 2024 dan baru direaliasikan penggunaannya di tahun 2025 ini. Melalui inovasi ini diharapkan masyarakat lebih dimudahkan untuk melakukan perubahan pada data kependudukan setelah perkara perceraian diputus oleh majelis hakim Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya.