Search

Pada hari Jumat (19/7) ini Wakil Ketua Warhan Latief melakukan Sosialisasi hasil dari Pembinaan Teknis Oleh Dirjen Badan Peradilan Agama yang dilaksanakan pada hari Kamis (18/7) kemarin. Secara garis besar, ada beberapa hal yang disosialisasikan diantaranya pertama terkait Pengajuan Perkara melalui e-court, dimana Dirjen Badilag menekankan bahwa seluruh Pengadilan di bawah Peradilan Agama harus bisa melayani perkara secara e-Court sebanyak 100%. Namun meskipun begitu Dirjen Badilag juga memahami bahwa pelaksanaan e-court sifatnya adalah hak masyarakat yang tidak bisa dipaksakan, namun sebagai petugas pelayanan memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi berperkara secara e-court kepada seluruh lapisan masyarakat yang mendaftarkan perkaranya, “semua pengadilan harus bisa 100% e-court, supaya Masyarakat dapat mengakses layanan dengan cepat dan biaya yang murah” ucap Wakil Ketua menyampaikan pesan dari Dirjen Badilag.

Selain itu Wakil Ketua juga menyampaikan terkait penyelesaian perkara yang sebelumnya harus one day minute dan one day publish namun saat ini kebijakan tersebut diperlonggar menjadi maksimal selama dua hari putusan harus sudah di upload, tapi berbeda dengan Panitera Pengganti yang harus melakukan upload Berita Acara Sidang selama  satu hari “ini menjadi tugas berat Panitera Pengganti, tapi meskipun begitu asalkan kita semangat dan ikhals hal itu akan memperingan tanggung jawab tersebut” ucap Wakil Ketua memberikan semangat kepada para Panitera Pengganti.

Kemudian Pak Wakil, sapaan Wakil Ketua sehari-hari, juga menyampaikan Pesan Dirjen Badilag terkait Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di setiap satuan kerja, terkait hal itu Pak Dirjen mberpesan bahwa pembangunan Zona Integrtias menuju Wilayah Bebas Korupsi merupakan kewajiban seluruh stake holder, mulai dari Ketua, Hakim, Pegawai bahkan PPNPN memiliki kewajiban untuk melakukan pembangunan Zona Integritas tersebut.

Selain ketiga hal di atas banyak hal-hal yang Wakil Ketua Sampaikan terkait hasil dari pembinaan Teknis  dari Dirjen Badilag, seperti pesan spirtual terkait pentingnya menjaga amanah jabatan, pentingnya membangun Tim dalam meningkatkan kinerja satuan kerja, pembahasan terkait penilaian kinerja triwulananan dan yang terpenting adalah pesan kepada para Hakim untuk melakukan persidangan sesuai dengan kaidah Hukum Acara yang berlaku “ jangan sampai setiap Hakim dalam memutus perkara mengangkangi kaidah Hukum Acara yang berlaku apalagi bertentangan dengan kaidah tersebut” Tegas Pak Dirjen dalam pesan yang disampaikan Wakil Ketua.

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

08.00 WIB - 15.00 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: pa.kotatasikmalaya_ptabdg@yahoo.com, tabayun.kotatasikmalaya@gmail.com

Flag Counter
Skip to content