Search

UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS LAYANAN JASA POSBAKUM, PIMPINAN PA KOTA TASIKMALAYA DAN KETUA PERADI TASIKMALAYA MENGADAKAN MONITORING DAN EVALUASI BERSAMA

Tujuan dari Monitoring dan Evaluasi pada hakikatnya bukan untuk mencari kesalahan melainkan bersama-sama mencari solusi untuk melakukan perbaikan, sehingga di masa yang akan datang apa yang menjadi kekurangan di masa lalu dapat di lakukan perbaikan atau bahkan dilakukan pengembangan. Hal ini lah yang menjadi dasar pimpinan PA Kota Tasikmalaya memanggil Ketua Peradi Kota Tasikmalaya untuk dilakukan Monitoring dan Evaluasi selama memberikan layanan posbakum di triwulan pertama tahun 2024. Monev Pelayanan Posbakum tersebut juga melibatkan Panitera, Sekretaris, Panmud Hukum serta Pejabat Pembuat Komitmen sebagai penanggung jawab administrasi dalam hal perjanjian Kerjasama yang telah dijalin sejak awal tahun dengan Peradi Tasikmalaya sebagai pemenang tender pengadaan jasa pelayanan posbakum.

Monitoring dan Evaluasi Jasa Posbakun tersebut dilaksanakan di ruang rapat pimpinan pada Senin (20/5) siang selepas duhur hingga menjelang jam pulang kerja. Ada dua pokok pembahasan terkait Monev yang telah dilakukan yakni pembahasan terkait pelayanan dan juga terkait administrasi pelaporan. Di awal acara Wakil Ketua, Warhan Latief, memberikan arahan terlebih dahulu kepada seluruh peserta rapat terkait poin penting pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi yang akan dilaksanakan.

Menurut Beliau, monitoring dan evaluasi merupakan hal yang perlu dilakukan secara periodik “paling tidak Monev harus dilaksanakan setiap satu triwulan sekali” ucapnya. “nanti nya hasil dari Monev tersebut menjadi bahan Moenv di periode triwulan selanjutnya untuk menjadi bahan penilaian terkait pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat” tambahnya.

Dalam arahan nya, Bapak Wakil Ketua juga mewanti-wanti untuk selalu memeperhatikan hal-hal kecil selama memberikan pelayanan terlebih dalam pembuatan gugatan “hal- hal sekecil apapun (dalam pengetikan gugatan) harus diperhatikan secara mendetail supaya tidak timbul masalah dikemudian hari” pungkasnya.

Di sesi selanjutnya, Ibu Panitera dan Panmud Hukum terlebih dahulu memberikan monitoring dan evaluasi terkait pelayanan yang telah diberikan, pada intinya Ibu Panitera dan Ibu Panmud Hukum memberikan apresiasi terkait pelayanan yang sudah diberikan “bahkan saya sangat mengapresiasi terhadap kesigapan petugas yang terkadang memberikan pelayanan hingga melewati batas jam layanan” ucap Ibu Panitera. Kemudian Ibu Panitera juga berpesan kepada petugas untuk mempertahankan keaktifan petugas dalam menginput gugatan mandiri selama ini bahkan harus lebih ditingkatkan lagi “jikalau ada masalah silahkan berkordinasi dengan panmud hukum atau dengan admin IT kami” pungkas Ibu Panitera.

Dari sisi administrasi pelaporan, KPA dan PPK memberikan beberapa catatan di awal triwulan pertama, salah satunya adalah  dalam penyusunan laporan serta permohonan pembayaran harus KPA meminta untuk berpatokan Juknis Layanan Posbakum yang telah menjadi ketentuan dari Dirjen Badilag sesuai Surat Keputusan Dirjen Badilag Nomor 067 tahun 2024. Namun meskipun begitu, KPA juga mengapresiasi Peradi yang telah bersedia memberikan layanan posbakum diluar anggaran yang telah disediakan “anggaran kami hanya 30 juta tapi pihak Peradi siap memberikan layanan meskipun anggaran tersebut sudah habis direalisasikan” ucap KPA.

Diakhir acara Monitoring dan Evaluasi, bapak Wakil Ketua juga menambahkan terkait pengetikan gugatan dimana beliau meminta dalam pengetikan gugatan dari segi tata letak palagraf dan juga kalimat harus dilakukan beberapa perubahan, bahkan beliau juga meminta kepada petugas jika membuat gugatan harus singkron dengan bukti di persidangan “alasan masyarakat dalam mengajukan gugatan yang sudah dituangkan dalam materi gugatan harus sesuai kenyataan yang ada jangan sampai alasan yang diketik berbeda dengan bukti di persidangan” ucap Wakil Ketua.

Di kesempatan yang sama, Pihak Peradi pun menyampaikan beberapa hal terkait monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan yang pada intinya, pihak peradi juga mengucapkan terimakasih telah diundang untuk dilakukan Monev sehingga bisa semakin mengetahui informasi terkait kekruangn pelayanan yang telah diberikan untuk kemudian dilakukan perbaikan “namun dalam hal memberikan teguran kami siap diberikan peringatan kapanpun tidak haru menunggu momen Monev yang dlikakukan setiap triwulanan” ucap  Pak Maulana Dwi Permana, S.H. selaku Ketua Peradi Tasikmalaya

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

08.00 WIB - 15.00 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: pa.kotatasikmalaya_ptabdg@yahoo.com, tabayun.kotatasikmalaya@gmail.com

Flag Counter