Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya mendapatkan jatah satu orang CPNS untuk jabatan Klerek-Analis Perkara Peradilan atas nama MUHAMMAD RIFQI yang berasal dari Bandung. CPNS tersebut ditetapkan untuk melaksanakan tugas terhitung sejak tanggal 1 Mei 2024 dan wajib melapor kepada pimpinan satuan kerja sejak tanggal 2 sampai dengan 31 Mei 2024, hal itu didasarkan pada surat Perintah Melaksanakan Tugas Bagi CPNS yang ditandatangani langsung oleh Plt. Sekretaris Mahkamah Agung dengan Nomor Surat 15/SEK/PENG.KP4.1.3/IV/2024 tertanggal 29 April 2024.
CPNS Muhammad Rifqi Sendiri telah melapor kepada Pimpinan pada hari Kamis (2/4) ini dan menghadap kepada setiap Pimpinan dimulai dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Juga Panitera. Pada saat menghadap Pak Ketua, Rifqi diberikan arahan terkait pola kerja di PA Kota Tasikmalaya yang menurut Pak Ketua harus berpedoman pada standarisasi Zona Integritas yang telah di canangkan. Pak Ketua juga berpesan kepada Riqfi untuk bisa beradaptasi dengan rekan-rekan kerja lainya supaya nyaman dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Selain itu, Rifqi juga berkeliling untuk melihat-lihat suasana kantor dan juga berkenalan kepada seluruh Pegawai di PA Kota Tasikmalaya, dari mulai melihat ruang Kepantieraan, Kesekretariatan dan juga Ruang PTSP.
Sebagai Informasi tambahan Muhammad Rifqi lahir di Kota Bandung tanggal 7 September tahun 1999 dan merupakan alumni UIN Bandung jurusan Ilmu Hukum yang lulus pada tahun 2021. Ia mendaftarkan diri sebagai CPNS Mahkamah Agung dan mengiktui seleksi hingga di nyatakan lulus pada Tahun Anggaran 2023.