Tasikmalaya 16 Juni 2022, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Tasikmalaya. Perjanjian Kerjasama di laksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya.
Hadir dalam acara ini Ketua, Wakil Ketua, Perwakilan Hakim, Panitera, pengadilan Agama Kota Tasikmlaya dan dari pihak kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tasikmalaya di hadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Tasikmalaya beserta staff.
Bapak H. Isep Muharom, S.Ag., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya dalam sambutannya menyampaikan Terima kasih atas kehadiran Kepala kantor Badan Pertanahan Kota Tasikmalaya beserta rombongan dalam memenuhi undangan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini. Beliau berharap dengan terlaksananya Perjanjian Kerjasama ini kita bisa melayani masyarakat secara prima dan berjalan dengan lancar.
Dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini, maka diharapkan penyelesaian perkara perdata yang ditangani Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya melalui sita, eksekusi, dan lelang akan lebih mudah untuk dilakukan. Selain itu dengan Perjanjian Kerjasama ini dapat membantu kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tasikmalaya dalam proses PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) 2022 agar dapat terlaksana lebih cepat dan akurat.