Search

Kota Tasikmalaya, 23 September 2020. Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya Jamadi Lc., M.E.I pada Rabu pagi (10/9/2020) secara resmi diminta sebagai pemateri dalam pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (UNISBA) secara virtual via Zoom Meeting yang di moderator oleh  Dr. Siska Lis Sulistiani, M.Ag., M.E.Sy. Dalam pembekalan yang berdurasi 55 Menit (08.50-09.45) itu, Pak Jam panggilan akrabnya, memaparkan tentang “Peluang dan Tantangan Lembaga Peradilan Agama, Kini dan Masa Depan”.

Membuka Pemaparannya, Jamadi Lc., M.E.I membahas tentang keberlakuan hukum Islam di Indonesia, dinamika kedudukan dan kewenangan Peradilan Agama hingga Peluang dalam Peradilan Agama, Kini dan Masa Depan.  

Screenshot 68

“Saat ini kedudukan peradilan agama sejajar dengan lingkungan peradilan lain dalam sistem peradilan di Indonesia”. Terang Jamadi dalam uraian materinya.

Lelaki jebolan Al-Azhar Mesir itu juga menyampaikan bahwa Kedudukan peradilan agama di bawah MA RI, saat ini sejajar dengan lingkungan peradilan lain secara organisasi, administrasi (pangkat, protokoler, promosi, mutasi dll) serta finansial (gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja). Kewenagan absolut PA juga semakin luas dengan penguatan dan penegakan hukum ekonomi syariah, pemanfaatan TI seperti pendaftaran dan persidangan perkara yang dapat dilakukan secara elektronik (online) melalui e-Court & E-Litigasidan telah dilakukan MOU dan kerjasama antara Mahkamah Agung RI Cq. Badilag dengan Mahkamah Agung di negara berbagai negara Timur Tengah dan Australia.

“Kedepan sangat dibutuhkan kader-kader untuk menjadi aparatur peradilan dan advokat yang mempunyai kapabilitas dan penguasaan Teknologi Informasi (TI)” Tegas hakim angkatan II yang saat ini menjabat Ketua PA Kota Tasikmalaya dalam akhir materinya.

Ungkap lelaki yang akrab dipanggil Syekh Jam itu.

Jamadi juga mengungkapkan bahwa selama ini, penyelesaian Putusan di Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya seluruhnya dikerjakan oleh para hakim dan selesai sebelum hakim keluar dari meja persidangan bahkan tanpa bantuan Tikre (Pengetik Putusan).“Kami berharap, bahwa system dan tata kerja yang kami bangun dalam penyelesaian penanganan perkara melalui pemanfaatan aplikasi pendukung SIPP secara maksimal dapat menjadi solusi dan bermanfaat untuk penanganan yang cepat, efektif efisian” Terang Jamadi.

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

08.00 WIB - 15.00 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: pa.kotatasikmalaya_ptabdg@yahoo.com, tabayun.kotatasikmalaya@gmail.com

Flag Counter
Skip to content