Search

KETUA PENGADILAN AGAMA KOTA TASIKMALAYA BERHASIL MENDAMAIKAN PARA PIHAK DALAM PERMOHONAN EKSEKUSI

Ketua PA Kota Tasikmalaya Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. pada hari Selasa, 16 Juni 2020 menggelar sidang aanmaning permohonan eksekusi atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam aanmaning tersebut Ketua telah memberikan teguran kepada Termohon agar dalam waktu 8 hari melaksanakan isi putusan Pengadilan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap tersebut secara sukarela.

Setelah melalui upaya penasehatan dari berbagai sisi, keagamaan social dan yuridis, serta musyawarah yang cukup alot, akhirnya Pemohon dan Termohon Eksekusi dapat berdamai yang berujung pencabutan permohonan eksekusi oleh Pemohon.

Sebagai informasi bahwa pencabutan permohonan Eksekusi tersebut merupakan keberhasilan kelima dalam kurun waktu Juni 2019 hingga Juni 2020, semoga akan terus bertambah keberhasilan perdamaian yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya.

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

08.00 WIB - 15.00 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: pa.kotatasikmalaya_ptabdg@yahoo.com, tabayun.kotatasikmalaya@gmail.com

Flag Counter