Setiap Kegiatan di Tahun 2023 harus disusun dalam bentuk Laporan, hal itu menjadi ketentuan bagi setiap Kementrian/Lembaga untuk mengkordinir Satuan Kerja di bawah naungannya untuk membuat laporan kegiatan tersebut. Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya Sendiri sebagai Satuan Kerja di bawah Mahkamah Agung sudah menyusun Laporan Tahunan sesuai ketentuan Baku yang sudah d putuskan.
Penyusunan Laporan Tahunan tersebut terlebih dahulu sudah di susun oleh Bagian Perencaan, TI dan Pelaporan, namun untuk menyajikan Laporan Tahunan yang berkualitas, Draf tersebut terlebih dahulu di Reviuw dan di bahas di depan Pimpinan beserta Pejabat lain nya. Kegiatan Reviuw itu sendiri dilaksnakan pada hari Senin (22/1) kemarin di Ruang Rapat Pimpinan.
Satu-persatu palagraf Draft laporan tahunan di bahas, mulai dari kaidah Bahasa hingga penyusunan kalimat menjadi focus utama pembahasan tersebut. Satu persatu menyampaikan gagasannya terkait tata kalimat yang di susun, selain itu setiap data yang ditampikan juga di periksa satu persatu, harapannya Laporan Tahunan 2023 yang rencananya akan di kirim ke tingkat banding pada tanggal 26 Januari nanti, menjadi dokumen Laporan tahunan yang menyajikan Data yang benar serta susunan kalimat yang “nyaman” di baca.
Sebagai Informasi tambahan, Draft Laporan Tahunan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya di Susun ke dalam 7 BAB di mana BAB I adalah Pendahuluan, BAB II Keadaan Perkara, BAB III Sumber Daya Manusia, BAB IV Pengelolaan Keuangan, Sarana dan Prasarana, Dan Teknologi Informasi, BAB V Peningkatan Pelayanan Publik, BAB VI Pengawasan dan terakhir BAB VII adalah Penutup.