Tim evaluasi kinerja PPNPN 2021 Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya telah selesai melaksanakan evaluasi terhadap seluruh PPNPN yang berjumlah 17 orang. Evaluasi tahun ini dibagi menjadi tiga tahap, diawali dengan evaluasi perorangan dan/atau perpokja atas kinerja 2021 oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, lalu tahap kedua adalah evalusi oleh Wakil Ketua dan pimpinan dua unit kerja utama pengadilan, yaitu Sekretaris dan Panitera Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya dengan pemaparan kinerja, pembaharuan tugas dan pembekalan untuk menjalankan resolusi 2022 demi kemajuan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya dan tahap ketiga adalah tahap akhir yang langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerja/kontrak kerja dan pakta integritas tahun anggaran 2022 serta serah terima Surat Keputusan dari Kuasa Pengguna Anggaran sebagai pemegang wewenang sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya.