Search

DALAM KUNJUNGANYA KE PA KOTA TASIKMALAYA, BAPAK KPTA MENYOROTI PENTINGNYA BERPEGANG TEGUH PADA KODE ETIK

Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Yang Mulia Drs. H.R.M. Zaini, S.H.,M.H.I., pada hari Rabu ini berkesampatan mengunjungi Kantor Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya untuk melakukan pembinaan secara langsung, setelah sebelumnya mengunjungi PA Garut, PA Kota Banjar dan PA Ciamis.

Ditemani oleh ajudannya Bapak KPTA tiba di Kantor Pengadilan Agam Kota Tasikmalaya pada Pukul 08.15 WIB, disambut Ketua beserta jajaranya Bapak KPTA menyapa satu persatu Pegawai dengan penuh kehangatan. Setelah itu Beliau langsung melihat-lihat kondisi dan suasana kantor dari mulai lobi hingga ke ruang kerja di lantai dua, setelah berbincang dengan Pimpinan di ruang ketua beliau kemudian melanjutkan untuk melaksanakan pembinaan kepada seluruh Pegawai di Ruang Sidang Utama.

Dalam pembinaan tersebut beliau banyak membahas terkait kode etik baik kode etik dalam persidangan hinga kode etik pegawai dan jurusita tatkala melakukan Panggilan. Hal pertama yang beliau soroti adalah terkait persidangan, beliau meminta supaya Hakim jangan sampai tertidur tatkala sidang, terlebih hakim anggota yang kemungkinan akan mengantuk Ketika persidangan berlangsung dikarenakan sedang memperhatikan Ketua Majelis yang sedang memberikan pertanyaan ke Pihak.

“dalam persidangan kita harus seperti malaikat jangan sampai tertidur karena merasa ngantuk” tegas beliau. “Jikalau anggota majelis merasa ngantuk silahkan ajukan skorsing, di sela sela antrian sidang, kepada ketua majelis untuk cuci muka terlebih dahulu” tambahnya. Kemudian beliau juga meminta kepada Ketua Majelis jangan memonopoli pertanyaan kepada Pihak, tetapi juga memberikan kesempatan kepada anggotanya “Persilakan hakim anggota lainnya supaya tidak ngantuk dan ada kerjaan”. Lanjut Beliau.

Selanjutnya dalam melakukan Persidangan beliau juga jangan sampai bermain HP dan juga mengangkat telpon. “tidak boleh seperti itu, ini kalau ada yang foto dan video dan dilaporkan maka itu akan jadi masalah besar” tegas beliau.

Lebih lanjut beliau juga meminta kepada Hakim untuk memberikan pelayanan mediasi secara maksimal, setiap objek masalah dalam mediasi tersebut harus diselesaikan di ruang mediasi, selain itu Beliau juga meminta kepada para Hakim jangan diskriminasi dalam memberikan pertanyaan kepada kedua belah pihak. Selain kepada Para hakim beliau juga meminta kepada seluruh Pegawai untuk berpegang teguh pada Kode Etik yang ada.

Terakhir beliau juga mewanti-wanti seluruh Pegawai untuk menjaga  sikap di masyarakat terlebih di era media sosial saat ini “jagalah sikap di masyarakat jangan sampai karena perilaku negatif kita ada yang memvideokan dan viral di media sosial” ucap beliau menjelang akhir sambutannya.

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

08.00 WIB - 15.00 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: pa.kotatasikmalaya_ptabdg@yahoo.com, tabayun.kotatasikmalaya@gmail.com

Flag Counter