Search

Sekretaris PA Kota Tasikmalaya Mutasi ke PA Kota Banjar

Kota Tasikmalaya (30/10/2023). Mutasi pegawai merupakan suatu proses dalam manajemen sumber daya manusia di mana pegawai akan dipindahkan dari sater awal ke satker selanjutnya. Terutama mutasi di lingkungan pemerintahan, mutasi dilakukan untuk memberikan pengalaman kepada pegawai untuk beradaptasi di lingkungan yang baru.

Pada hari ini, tanggal 30 Oktober 2023 telah dilaksanakan mutasi pegawai yaitu Shofiyuddin Miftah Farid yang sebelumnya merupakan Sekretaris Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya menjadi Sekretaris Pengadilan Agama Kota Banjar. Shofiyuddin Miftah Farid dimutasi setelah mendapatkan pengumuman Tim Promosi Mutasi atau yang sering disebut TPM.

Shofiyuddin menjadi salah satu dari ratusan pegawai di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang mendapatkan pengumuman tersebut. Setelah mendapatkan SK pemindahan, Shofiyuddin Miftah Farid diharuskan untuk dilantik dan diambil sumpah lagi di Pengadilan Agama yang baru.

Dengan demikian, proses perpindahan pegawai telah dilaksanakan. Dengan lingkungan yang baru, diharapkan Shofiyuddin mendapatkan pengalaman baru dan menjadi pegawai yang selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di lingkungan Kota Banjar.

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

08.00 WIB - 15.00 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: pa.kotatasikmalaya_ptabdg@yahoo.com, tabayun.kotatasikmalaya@gmail.com

Flag Counter