Search

Press Release PA Kota Tasikmalaya
Tentang Pembatasan Tahun Itsbat Nikah dan Saksi-Saksi Perceraian

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Menyikapi isu yang beredar di grup platform Whatsapp akhir-akhir ini, Saya atas nama Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya pada hari ini Rabu tanggal 16 November 2022 hendak mengklarifikasi hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa tidak benar terdapat kebijakan Ketua PA Kota Tasikmalaya baik secara tertulis maupun secara lisan, terkait perkara permohonan isbat nikah baik yang dilaksanakan sebelum tahun 2018 ataupun sesudahnya, baik disampaikan kepada internal Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya maupun kepada eksternal Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya.

2. Bahwa tidak benar terdapat kebijakan Ketua PA Kota Tasikmalaya baik secara tertulis maupun secara lisan, terkait pemeriksaan saksi-saksi di persidangan dan atau pertimbangan hukumnya, baik yang disampaikan kepada internal Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya maupun kepada eksternal Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya.

3. Bahwa secara tegas, Saya Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya menyatakan tidak pernah mengeluarkan kebijakan apapun baik secara tertulis maupun secara lisan, terkait perkara itsbat nikah, kecuali dikembalikan kepada aturan perundangan yang berlaku.

4. Bahwa secara tegas, Saya Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya menyatakan, tidak pernah mengeluarkan kebijakan apapun, baik secara tertulis maupun secara lisan, terkait pemeriksaan saksi-saksi di dalam persidangan dan atau di dalam pertimbangan hukumnya.

Demikian, agar menjadi maklum adanya.

Wassalam
Ttd.
H. Mahrus, Lc., M.H.
Ketua PA Kota Tasikmalaya
Periode September 2022 s.d sekarang

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

08.00 WIB - 15.00 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: pa.kotatasikmalaya_ptabdg@yahoo.com, tabayun.kotatasikmalaya@gmail.com

Flag Counter
Skip to content